Detail Update

Detail Update

Membangun Lingkungan Sekolah Bebas Bullying

Card image cap

Oleh : Djoko Iriandono, S.E., M.A*)

Pada tahun 2010 yang lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) membentuk Pusat Penguatan Karakter. Pembentukan lembaga ini dilatarbelakangi oleh adanya keprihatianan yang luar biasa terhada peningkatan kasus bullying, kekerasan, dan perilaku negatif lainnya di kalangan siswa. Hal ini mendorong perlunya intervensi yang lebih efektif untuk mencegah dan mengatasi masalah tersebut. Oleh sebab itu pembentukan Pusat Penguatan Karakter ini diharapkan dapat berperan dalam membantu sekolah dan guru dalam mengembangkan strategi pendidikan karakter yang efektif untuk mengatasi masalah perilaku negatif di sekolah.

Pendidikan karakter diakui sebagai komponen penting dalam menciptakan individu yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berpotensi menjadi warga negara yang baik. Selain hal tersebut, di tengah-tengah perkembangan sosial dan teknologi yang cepat seperti saat ini, penting untuk memperkuat nilai-nilai moral, etika, empati, dan kepemimpinan dalam pendidikan agar siswa tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga dalam aspek karakter.

Bullying merupakan salah satu persoalan yang saat ini sedang dan mungkin akan terus dihadapi oleh banyak sekolah di Indonesia dan bahkan di seluruh dunia. Fenomena ini dianggap sangat krusial karena tidak hanya merusak masa depan anak-anak, tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan mental, emosional, dan fisik mereka. Dalam essai ini, Penulis akan menggali lebih dalam tentang fenomena bullying di sekolah yang meliputi: pengertian, jenis, dampaknya yang merugikan, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan mengatasi masalah bullying tersebut.

Bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti intimidasi. Secara umum bullying diberikan pengertian sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok individu yang bertujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau mendominasi orang lain yang dianggap lebih lemah.

Terdapat 4 jenis bullying yang umum terjadi, termasuk bullying fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying. Bullying fisik melibatkan kekerasan fisik, seperti pukulan atau tendangan, sementara bullying verbal melibatkan pelecehan lisan atau penghinaan. Bullying sosial terjadi ketika seseorang dikeluarkan dari kelompok atau diisolasi secara sosial. Sementara itu, cyberbullying terjadi melalui platform digital, seperti media sosial atau pesan teks.

Di lingkungan sekolah bullying lebih banyak dilakukan oleh seorang siswa yang merasa lebih hebat/kuat terhadap siswa lainnya yang lemah atau oleh sekelompok individu tehadap indvidu atau kelempok lainnya. Namun juga sering kita dengar bullying ini dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan kepada para siswa dalam bentuk kekerasan fisik seperti menempeleng, memukul atau kekerasan fisik bentuk lainnya atau bullying verbal seperti mengata-katai siswa dengan kata-kata “kamu bodoh” dan lain sebagainya.

Bullying memiliki dampak yang serius dan merugikan bagi para korban maupun pelaku. Para korban bullying dapat mengalami gangguan kecemasan, depresi, isolasi sosial, dan penurunan performa akademik. Mereka juga mungkin mengembangkan masalah kesehatan fisik, seperti sakit kepala, gangguan tidur, dan gangguan makan. Sementara itu, pelaku bullying cenderung mengalami masalah perilaku di masa depan dan memiliki risiko tinggi untuk terlibat dalam tindakan kriminal. Selain itu, seluruh iklim sekolah dapat terpengaruh oleh keberadaan bullying, menciptakan atmosfer yang tidak aman dan tidak kondusif untuk belajar.

Mengingat bullying memiliki dampak negatif yang sangat dahsyat, maka perlu ada upaya kolaboratif dari semua stakeholder (pihak terkait) termasuk kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, siswa, dan Dinas Pendidikan.

Terdapat banyak strategi yang mungkin dapat diterapkan untuk dapat menghilangkan terjadinya bullying di sekolah, diantaranya yaitu:

  1. Kepala Sekolah hendaknya secara berkala dan kontinyu untuk memberikan pendidikan yang komprehensif tentang bullying kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan. Dalam setiap kesempatan kepala sekolah harus selalu mengingatkan kepada para guru dan tenaga kependidikan tentang larangan keras bertindak bullying terhadap siswa serta panishment  yang akan diberikan kepada pelaku bullying. Workshop, seminar, dan kegiatan yang berfokus pada pembelajaran sosial dan emosional juga harus diintegrasikan ke dalam kurikulum.
  2. Guru dan staf sekolah harus memperhatikan tanda-tanda bullying dan meresponsnya dengan cepat. Menerapkan kebijakan yang jelas dan tegas terhadap perilaku bullying, serta melibatkan siswa dalam proses penegakan aturan, dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman. Kepala sekolah dan guru harus dapat memberdayakan siswa dengan pengetahuan tentang konsekuensi dari perilaku bullying dan pentingnya menghormati perbedaan.
  3. Sekolah hendaknya mengembangkan program-program yang mempromosikan empati, keberagaman, dan inklusi harus menjadi bagian penting dari kehidupan sekolah. Mengadakan kegiatan yang melibatkan siswa dari berbagai latar belakang budaya, etnis, dan agama dapat membantu meningkatkan pemahaman dan penghargaan terhadap perbedaan dalam bentuk kegiatan estrakurikuler. Siswa harus diberdayakan untuk menjadi agen perubahan dalam mengatasi bullying. Program-program seperti mentorship antar siswa atau klub anti-bullying dapat didirikan, di mana siswa yang lebih tua dapat membantu siswa yang lebih muda dan mempromosikan persahabatan, keberagaman, dan pemahaman.
  4. Saat ini sebagian besar sekolah tidak mempunyai guru bimbingan dan konseling. Hal ini salah satu penyebab sering terjadinya bullying di sekolah karena tidak ada tempat bagi para siswa yang berrmasalah untuk mengadu. Untuk mengatasi hal tersebut sekolah dapat mengembangkan program konseling, pelatihan keterampilan komunikasi, dan kegiatan pengembangan diri untuk dapat mendukung pertumbuhan pribadi yang positif.
  5. Sekolah harus mampu menjalin kerjasama dengan orang tua. Jangan seperti selama ini, kebanyakan orang tua hanya datang sebanyak 2 kali selama anaknya bersekolah di satu sekolah, yaitu mengantar pada saat mendaftar dan terakhir datang lagi pada saat perpisahan. Orang tua seharusnya terlibat dalam mengawasi perilaku anak-anak mereka selama berada di sekolah dengan cara sesekali berkunjung ke sekolah untuk menemui wali kelasnya atau sekedar menelpun untuk mengetahui perkembangan perilaku dan pengetahuan serta keterampilannya. Selain itu orang tua harus membantu menciptakan lingkungan yang mendukung di rumah. Di sisi lain sekolah juga harus menjalin komunikasi terbuka dengan orang tua untuk memantau dan menangani masalah bullying ini.
  1. Penting untuk membangun kesadaran yang kuat tentang bullying di antara siswa, guru, dan staf sekolah. Kampanye anti-bullying dapat diselenggarakan dengan melibatkan semua anggota komunitas sekolah. Ini dapat mencakup penyuluhan, presentasi, pemasangan poster, dan kegiatan lain yang mempromosikan pesan-pesan penting tentang pentingnya menghormati satu sama lain.
  2. Bullying sering kali terkait dengan stereotipe gender, pelecehan seksual, atau orientasi seksual. Oleh karena itu, pendidikan seksual yang inklusif dan komprehensif perlu diintegrasikan ke dalam kurikulum. Hal ini akan membantu mengurangi stigma dan diskriminasi, serta membangun penghargaan terhadap keberagaman seksual dan gender.
  3. Siswa yang terlibat dalam kasus bullying membutuhkan dukungan dan intervensi yang tepat. Program konseling, baik individu maupun kelompok, harus tersedia untuk membantu korban mengatasi trauma dan mengembangkan keterampilan coping. Selain itu, pelaku bullying juga perlu mendapatkan pendampingan dan pendidikan yang relevan agar mereka dapat mengubah perilaku mereka. 
  4. Sekolah harus memiliki kebijakan yang jelas dan tegas terkait dengan bullying. Kebijakan ini harus mencakup sanksi yang sesuai bagi pelaku bullying, serta langkah-langkah pengamanan dan perlindungan bagi korban. Pelatihan terkait kebijakan ini harus diberikan kepada seluruh staf sekolah, dan proses pelaporan dan penanganan kasus bullying harus transparan dan efektif.

Kesadaran, edukasi, kolaborasi, dan tindakan yang konsisten dan berkelanjutan adalah kunci dalam mencegah dan mengatasi bullying di sekolah. Hanya dengan mengubah budaya sekolah menjadi inklusif, mengajarkan nilai-nilai empati, dan membangun kesadaran yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi semua siswa.

Bullying di sekolah adalah masalah yang serius dan tidak boleh diabaikan. Dalam memerangi bullying, penting bagi kita untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan intimidasi. Hanya dengan upaya bersama dari semua pihak terkait, kita dapat membangun sekolah yang aman, inklusif, dan menghargai keberagaman. Dengan memberikan pendidikan yang komprehensif, memperkuat keterampilan sosial dan emosional, serta mempromosikan nilai-nilai keadilan dan empati, kita dapat mengatasi masalah ini dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

*) Kepala Seksi Kominfo BPIC Kaltim