Oleh : Djoko Iriandono, S.E., M.A*)
Pada tahun 2010 yang lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) membentuk Pusat Penguatan Karakter. Pembentukan lembaga ini dilatarbelakangi oleh adanya keprihatianan yang luar biasa terhada peningkatan kasus bullying, kekerasan, dan perilaku negatif lainnya di kalangan siswa. Hal ini mendorong perlunya intervensi yang lebih efektif untuk mencegah dan mengatasi masalah tersebut. Oleh sebab itu pembentukan Pusat Penguatan Karakter ini diharapkan dapat berperan dalam membantu sekolah dan guru dalam mengembangkan strategi pendidikan karakter yang efektif untuk mengatasi masalah perilaku negatif di sekolah.
Pendidikan karakter diakui sebagai komponen penting dalam menciptakan individu yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berpotensi menjadi warga negara yang baik. Selain hal tersebut, di tengah-tengah perkembangan sosial dan teknologi yang cepat seperti saat ini, penting untuk memperkuat nilai-nilai moral, etika, empati, dan kepemimpinan dalam pendidikan agar siswa tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga dalam aspek karakter.
Bullying merupakan salah satu persoalan yang saat ini sedang dan mungkin akan terus dihadapi oleh banyak sekolah di Indonesia dan bahkan di seluruh dunia. Fenomena ini dianggap sangat krusial karena tidak hanya merusak masa depan anak-anak, tetapi juga berdampak negatif pada kesejahteraan mental, emosional, dan fisik mereka. Dalam essai ini, Penulis akan menggali lebih dalam tentang fenomena bullying di sekolah yang meliputi: pengertian, jenis, dampaknya yang merugikan, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan mengatasi masalah bullying tersebut.
Bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti intimidasi. Secara umum bullying diberikan pengertian sebagai suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok individu yang bertujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau mendominasi orang lain yang dianggap lebih lemah.
Terdapat 4 jenis bullying yang umum terjadi, termasuk bullying fisik, verbal, sosial, dan cyberbullying. Bullying fisik melibatkan kekerasan fisik, seperti pukulan atau tendangan, sementara bullying verbal melibatkan pelecehan lisan atau penghinaan. Bullying sosial terjadi ketika seseorang dikeluarkan dari kelompok atau diisolasi secara sosial. Sementara itu, cyberbullying terjadi melalui platform digital, seperti media sosial atau pesan teks.
Di lingkungan sekolah bullying lebih banyak dilakukan oleh seorang siswa yang merasa lebih hebat/kuat terhadap siswa lainnya yang lemah atau oleh sekelompok individu tehadap indvidu atau kelempok lainnya. Namun juga sering kita dengar bullying ini dilakukan oleh pendidik atau tenaga kependidikan kepada para siswa dalam bentuk kekerasan fisik seperti menempeleng, memukul atau kekerasan fisik bentuk lainnya atau bullying verbal seperti mengata-katai siswa dengan kata-kata “kamu bodoh” dan lain sebagainya.
Bullying memiliki dampak yang serius dan merugikan bagi para korban maupun pelaku. Para korban bullying dapat mengalami gangguan kecemasan, depresi, isolasi sosial, dan penurunan performa akademik. Mereka juga mungkin mengembangkan masalah kesehatan fisik, seperti sakit kepala, gangguan tidur, dan gangguan makan. Sementara itu, pelaku bullying cenderung mengalami masalah perilaku di masa depan dan memiliki risiko tinggi untuk terlibat dalam tindakan kriminal. Selain itu, seluruh iklim sekolah dapat terpengaruh oleh keberadaan bullying, menciptakan atmosfer yang tidak aman dan tidak kondusif untuk belajar.
Mengingat bullying memiliki dampak negatif yang sangat dahsyat, maka perlu ada upaya kolaboratif dari semua stakeholder (pihak terkait) termasuk kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, siswa, dan Dinas Pendidikan.
Terdapat banyak strategi yang mungkin dapat diterapkan untuk dapat menghilangkan terjadinya bullying di sekolah, diantaranya yaitu:
Kesadaran, edukasi, kolaborasi, dan tindakan yang konsisten dan berkelanjutan adalah kunci dalam mencegah dan mengatasi bullying di sekolah. Hanya dengan mengubah budaya sekolah menjadi inklusif, mengajarkan nilai-nilai empati, dan membangun kesadaran yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi semua siswa.
Bullying di sekolah adalah masalah yang serius dan tidak boleh diabaikan. Dalam memerangi bullying, penting bagi kita untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan intimidasi. Hanya dengan upaya bersama dari semua pihak terkait, kita dapat membangun sekolah yang aman, inklusif, dan menghargai keberagaman. Dengan memberikan pendidikan yang komprehensif, memperkuat keterampilan sosial dan emosional, serta mempromosikan nilai-nilai keadilan dan empati, kita dapat mengatasi masalah ini dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
*) Kepala Seksi Kominfo BPIC Kaltim